Penulis: Raka Dwi Putra, Dinda Prameswari – DaunGroup Media
![]() |
Phk Massal tiktok shop , daungroup media |
Kronologi PHK Massal TikTok Shop
ada pertengahan tahun 2025, dunia bisnis digital Indonesia kembali diguncang oleh kabar tak mengenakkan: TikTok Shop melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Keputusan ini muncul setelah proses akuisisi Tokopedia oleh ByteDance rampung pada awal tahun.
TikTok Shop sebelumnya dilarang beroperasi di Indonesia akibat Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang membatasi fungsi media sosial sebagai platform perdagangan. Untuk menyiasati regulasi tersebut, ByteDance mengakuisisi Tokopedia dengan nilai investasi fantastis sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 23,4 triliun.
Namun, pasca merger, TikTok Shop justru melakukan efisiensi besar-besaran. Seluruh tim — mulai dari logistik, pergudangan, operasional, hingga pemasaran — terdampak. Bahkan, diperkirakan hanya akan tersisa sekitar 2.500 pegawai gabungan TikTok Shop dan Tokopedia.
Baca juga: Strategi Mitigasi Ancaman PHK Massal di Industri Perhotelan
Mengapa PHK Terjadi? Analisis dari Sisi Strategi Bisnis
Dalam pernyataan resminya, TikTok menyebutkan bahwa perusahaan secara berkala melakukan evaluasi untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis. Langkah PHK ini diyakini sebagai upaya merampingkan struktur organisasi demi efisiensi operasional.
Beberapa faktor yang diduga menjadi alasan utama:
Tumpang tindih fungsi pasca merger
Tekanan efisiensi dari induk perusahaan ByteDance
Persaingan ketat dengan e-commerce lain seperti Shopee dan Lazada
Adaptasi terhadap regulasi pemerintah Indonesia
Efek Domino: Nasib Karyawan dan Industri E-Commerce
PHK massal tentu bukan hanya sekadar angka. Ratusan orang kehilangan pekerjaan, dan ini bisa berdampak domino bagi sektor lain:
Dampak Psikologis dan Sosial
Beban Baru Bagi Pemerintah dalam Penyerapan Tenaga Kerja
Ketidakpastian di Dunia Startup dan Teknologi
Merosotnya Kepercayaan Publik Terhadap Industri Digital
Regulasi yang Memicu Gejolak
Permendag No. 31 Tahun 2023 jelas memaksa platform seperti TikTok untuk memilih peran: apakah sebagai media sosial atau e-commerce. Larangan untuk bertransaksi langsung dalam aplikasi membuat TikTok kehilangan pijakan hukum hingga akhirnya mengakuisisi Tokopedia.
Merger ini dianggap solusi cepat, tetapi banyak yang mempertanyakan keberlanjutan model bisnis gabungan tersebut. Para pakar menyebutkan bahwa penyesuaian internal pasti akan memakan korban—dalam hal ini, tenaga kerja.
Strategi Adaptasi TikTok Shop: Efisiensi atau Restrukturisasi?
Perampingan organisasi ini bisa dilihat sebagai bagian dari restrukturisasi besar. TikTok Shop tidak sekadar memangkas, tapi juga menyusun ulang strategi pemasaran dan logistik.
Langkah-langkah yang diambil:
Pengurangan tim berlapis (double roles)
Konsolidasi divisi
Pemusatan pusat logistik
Fokus pada efisiensi pemasaran berbasis data
Namun, ini tetap meninggalkan pertanyaan besar: apakah ini akan cukup untuk mempertahankan eksistensi TikTok Shop di pasar Indonesia?
Persaingan Semakin Sengit: Shopee, Lazada, dan Pemain Baru
Di saat TikTok Shop sibuk menata ulang organisasinya, para kompetitor seperti Shopee dan Lazada justru terus memperkuat penetrasi pasar. Shopee misalnya, meluncurkan program loyalitas baru untuk seller dan buyer.
Bahkan pemain baru seperti Blibli dan Akulaku terus berinovasi dengan model bisnis B2B dan omni-channel. Artinya, TikTok Shop harus bekerja ekstra keras agar tidak tertinggal.
Pandangan Pakar dan Ekonom Digital
Menurut Dr. Haryo Suryo, pakar ekonomi digital dari Universitas Indonesia, merger TikTok-Tokopedia adalah manuver besar yang wajar menimbulkan guncangan awal.
"Mereka sedang mencari keseimbangan baru. PHK bukan tujuan, tapi konsekuensi. Kalau mereka gagal menata ulang, kepercayaan pasar bisa runtuh," katanya.
Sementara itu, Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI menyarankan agar pemerintah lebih aktif mendampingi proses integrasi perusahaan teknologi asing dengan perusahaan lokal.
Bagaimana Karyawan Terdampak Menyikapinya?
Beberapa mantan pegawai TikTok Shop menyebutkan bahwa proses PHK berlangsung cukup cepat namun tertutup. Ada yang menyayangkan kurangnya transparansi, ada juga yang memahami ini sebagai risiko dari dunia startup.
Berikut testimoni salah satu karyawan: "Kami diberi tahu secara mendadak. Memang sudah ada tanda-tanda, tapi tetap saja mengejutkan. Untungnya ada pesangon yang cukup layak," ujar mantan staf logistik yang enggan disebut namanya.
Baca juga: Buruh Tuntut Persoalan PHK, Apindo Keluhkan Regulasi Baru
Peluang di Tengah Krisis
Meskipun terjadi PHK, industri e-commerce Indonesia masih mendunjukkan pertumbuhan. Banyak perusahaan mencari talenta digital.
Tips untuk pekerja terdampak:
Perkuat portofolio di bidang logistik dan pemasaran digital
Manfaatkan platform seperti LinkedIn dan Jobstreet
Pertimbangkan berwirausaha atau bergabung dengan startup baru
Artikel ini diproduksi oleh tim redaksi DaunGroup Media. Segala bentuk kutipan harap mencantumkan sumber. Untuk kerjasama media dan publikasi, hubungi redaksi@daungroupmedia.com.