Dirut Sritex Dilarang ke Luar Negeri – Awal Babak Baru Kasus Sritex
![]() |
Ilustrasi. Sritex Daungroup Media |
Pada Senin, 19 Mei 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), melakukan perjalanan ke luar negeri. Pencegahan ini ditempuh sebagai respon atas dugaan korupsi yang terkait dengan fasilitas kredit dari bank ke perusahaan tekstil tersebut.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, langkah ini sudah diagendakan sejak lima hari sebelumnya, yakni dimulai sejak Senin, 19 Mei 2025, dan berlaku selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini bukan hanya upaya administratif, tetapi juga tanda seriusnya penyelidikan yang dijalankan oleh kejaksaan.
Baca juga : Daungroup Media - Peluang Karier Menjanjikan BCA Terbaru 2025
Latar Belakang Pencegahan dan Status Hukum IKL
Proses Pencegahan
Pencegahan ditetapkan oleh Kejagung dan kemudian diproses melalui permintaan resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dengan surat izin tersebut, Imigrasi dapat memblokir paspor dan melarang IKL bepergian ke luar negeri.
Durasi Pencegahan
Mulai berlaku sejak 19 Mei 2025, masa pencegahan ini akan berlanjut selama enam bulan, sehingga berlaku hingga 19 November 2025. Jika penyelidikan masih berlangsung, Kejagung dapat memperpanjang masa cegah tersebut.
Dugaan Kasus
Kasus ini berfokus pada:
-
Perolehan kredit bank dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai prosedur.
-
Adanya indikasi kolusi atau suap terkait persetujuan kredit.
-
Kemungkinan manipulasi data keuangan untuk memuluskan persetujuan bank.
Imbas Keputusan Cegah dan Langkah Selanjutnya
Panggilan Pemeriksaan
Kejagung mengonfirmasi bahwa IKL akan dipanggil untuk pemeriksaan. Menurut Harli, jadwal pemeriksaan sedang disusun dan dipastikan akan dilayangkan segera.
Baca juga : Daungroup Media – Piala Presiden 2025: Turnamen Pramusim Bergengsi dengan Kehadiran Klub Internasional
Dampak Kepada Perusahaan
-
Sentimen publik dan investor bisa terganggu, terutama jika pencegahan diartikan sebagai indikasi keseriusan penyelidikan.
-
Pihak manajemen Sritex diharapkan menyiapkan jawaban resmi untuk menenangkan pasar.
-
Isu hukum seperti ini juga dapat menjadi preseden dalam tata kelola perbankan dan persetujuan kredit.
Jejak Kasus Sritex Sebelum Babak Pencegahan
Sritex, sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia, selama ini dikenal memiliki akses penting kepada bank dan lembaga pembiayaan. Namun dugaan aliran dana kredit tersebut kini diawasi ketat oleh Kejagung setelah terjadi audit internal dan indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai.
Pemeriksaan awal oleh Kejagung selama beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya:
-
Kesalahan prosedur internal dalam pengajuan kredit.
-
Kemungkinan adanya jaminan yang tidak jelas.
-
Dugaan ‘back-door’ notes dan jaminan palsu.
Pencegahan ini merupakan bagian dari metode lanjutan untuk memastikan dugaan tersebut bisa diklarifikasi lebih jauh.
Perspektif Ahli Hukum dan Analyst Bisnis
Prof. Dr. Samsu Bahar (Pengamat Korporasi)
“Langkah cegah luar negeri ini adalah sinyal bahwa Jaksa Agung ingin memastikan tersangka tetap ada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.”
Wikarto Susilo (Analis Kredit Bank)
“Jika terbukti melanggar prosedur, ini bisa menimbulkan kasus pidana dan perdata—bank berpotensi menuntut ganti rugi, dan publik bisa kehilangan kepercayaan.”
Konteks Lebih Luas – Pencegahan sebagai Alat Hukum
Pencegahan perjalanan ke luar negeri bukan hal yang baru. Dalam banyak kasus besar korupsi atau kejahatan ekonomi, langkah serupa dilakukan agar tersangka:
-
Tidak kabur
-
Tetap tersedia untuk pemeriksaan
-
Tidak menghancurkan barang bukti
Kasus Sritex menjadi contoh klasik bagaimana negara menegakkan aturan guna memastikan jalannya penyelidikan tidak terganggu.
Kesimpulan
Pencegahan perjalanan Direktur Utama Sritex ke luar negeri menandai babak penting dalam kasus dugaan korupsi kredit. Langkah ini memperlihatkan keseriusan Kejagung dalam menegakkan hukum. Sritex harus bersikap transparan dan siap bertanggung jawab, sementara publik menantikan hasil penyelidikan demi kepercayaan pasar.
Jika Anda ingin mengikuti perkembangan kasus hukum, ekonomi industri tekstil, dan tindakan serupa lainnya, kunjungi Daungroup Media secara rutin dan ikut berdiskusi di kolom komentar!