Penulis: Dwi Lestari | daungroup media
![]() |
ilustrasi uang dok.daungroup media |
Pendahuluan: Ketika Akurasi Menentukan Hak Rakyat
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan langkah besar dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos). Sebanyak 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar karena dianggap sudah tidak memenuhi kriteria ekonomi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan ini menjadi sorotan karena menyangkut hak jutaan masyarakat. Namun, di sisi lain, langkah ini juga dipuji sebagai upaya penyaluran bansos yang lebih adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi real di lapangan.
Mengapa 1,8 Juta KPM Dihapus?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa pencoretan ini dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat. Banyak keluarga yang tercatat berada di desil 6 ke atas, yang berarti kondisi ekonomi mereka sudah membaik.
“Mereka sebagian besar sudah tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1 sampai 3. Artinya, kemampuan ekonomi mereka lebih mandiri dan tidak lagi memerlukan bantuan rutin dari negara,” kata Gus Ipul, dalam rilis resmi Kemensos, Rabu (28/5/2025).
Desil sendiri adalah istilah statistik untuk membagi populasi ke dalam sepuluh kelompok kesejahteraan. Desil 1 adalah kelompok termiskin, dan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera. Jadi, keluarga di desil 6 ke atas dinilai sudah tidak masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Proses Pemutakhiran Data DTSEN: Dua Jalur
Pemutakhiran data ini dilakukan menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), yang disusun melalui dua jalur utama:
-
Integrasi Lembaga Formal: Data dari berbagai kementerian, dinas, dan lembaga pusat seperti Dukcapil, BPJS Kesehatan, dan Pajak digabungkan untuk menganalisis status sosial-ekonomi.
-
Partisipatif Melalui Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat dapat mengusulkan dirinya atau menyanggah data melalui aplikasi. Mereka bisa menyampaikan jika data yang tercatat tidak sesuai kenyataan.
Ini adalah terobosan yang dinilai cukup progresif, karena keterlibatan masyarakat membantu validasi data lebih cepat dan akurat.
Data yang Dihapus, Siapa yang Menggantikan?
Pencoretan 1,8 juta KPM bukan berarti dana bansos dikurangi. Justru alokasi tersebut akan segera dialihkan kepada:
-
Kelompok masyarakat miskin ekstrem
-
Keluarga rentan yang belum pernah menerima bantuan
-
Warga terdampak bencana sosial dan alam
Dengan cara ini, distribusi bansos tetap menyentuh target sasaran yang paling membutuhkan.
Bansos Apa Saja yang Terdampak?
Kebijakan ini berlaku untuk berbagai jenis bansos, antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-
Bantuan Sembako Daerah
-
Bansos Khusus Dampak Inflasi
Penyaluran bantuan tahap II tahun 2025 mulai dilakukan pada akhir Mei dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun untuk 16,5 juta KPM.
Cara Cek Status Bansos Anda
Untuk Anda yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan, ikuti langkah berikut:
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha yang muncul
-
Klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar atau tidak
Jika nama Anda tidak muncul, itu berarti kemungkinan besar sudah tidak terdata atau belum masuk dalam DTSEN terbaru.
Respon Publik: Antara Kritik dan Dukungan
Banyak masyarakat yang menyambut baik langkah ini karena memang selama ini sering ditemukan bantuan tidak tepat sasaran. Namun, tak sedikit pula yang merasa kecewa karena namanya dicoret tanpa pemberitahuan langsung.
Kemensos menyarankan masyarakat untuk aktif mengecek data mereka dan melakukan pengajuan ulang jika merasa layak namun belum terdaftar.
Apa Solusi Jika Dicoret Padahal Masih Membutuhkan?
Jika Anda merasa masih berhak menerima bantuan, lakukan hal berikut:
-
Gunakan Aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan diri
-
Siapkan Data Pendukung seperti penghasilan, KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW
-
Laporkan ke Dinas Sosial Setempat jika mengalami kesulitan teknis
Dampak Sosial dan Ekonomi
Langkah pencoretan ini memiliki dampak luas, baik positif maupun negatif:
Positif:
-
Penyaluran bantuan jadi lebih tepat sasaran
-
Anggaran negara lebih efisien
-
Data sosial makin transparan
Negatif:
-
Potensi ketidakpuasan warga yang merasa layak
-
Terjadi gap jika pengganti tidak segera ditetapkan
Perspektif Ahli: Evaluasi Program Bantuan
Pakar kebijakan sosial dari UGM, Dr. Lintang Widiarti, menyebutkan bahwa langkah ini adalah bagian dari pembaruan sistem perlindungan sosial.
“Kuncinya adalah validasi data yang akurat dan keterbukaan proses. Jangan sampai ada yang tertinggal karena kelalaian sistem,” ujar Dr. Lintang.
Tips Memastikan Diri Terdata dalam Bansos
-
Pastikan data Anda di Dukcapil sudah sesuai
-
Gunakan aplikasi Cek Bansos secara berkala
-
Ikut Musyawarah Desa (Musdes) jika ada pembaruan data
-
Jangan tunggu petugas datang — proaktif!